Pendidikan, Ilmu, Agama, Kuliah ,

Makalah Pendidikan Kurikulum


MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM “PROFESIONALISASI GURU DAN IMPLEMENTASI DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN”


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik pada dasarnya untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ada. Untuk memajukan suatu pandidikan yang diharapkan oleh masyarakat, pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan merupakan suatu komponen yang sangat erat hubungannya, karena ketiga komponen ini secara kualitatif maupun kuantitatif.
Pendidik merupakan tenaga yang profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi. Keterampilan dan pengimplementasian dalam profesi sangat didukung oleh teori yang telah dipelajari khususnya dalam pengembangan kurikulum yang telah ditetapkan disekolah masing-masing.
Jadi yang dikatakan seorang yang profesional dituntut banyak belajar dalam mengimplementasikan pengalaman materi yang digelutinya untuk pengembangan kurikulum yang ada disekolahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan Imu kepada siswa dan merupakan suatu usaha untuk pencapaian tujuan pembelajaran, secara kualitatif maupun kuantitatif.
Dengan adanya keterangan diatas, maka penulis akan mengangakat judul makalah ini dengan tema “Profesionalisasi Guru dan Implementasi dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan”.

B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis merumuskan permasalahan yang mengangkat:
1.      Hal apa saja yang dilakukan profesionalisasi dalam mengimplementasikan pengembangan kurikulum yang ada disekolah?
2.      Bagaimana seorang profesionalisasi, mengimplementasikan dalam pengembangan kurikulum kepada peserta didik?

C.    Tujuan Makalah
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan penulis dalam pembuatan makalah ini agar para pembaca dapat memahami hal apa saja yang menyangkut keprofesional, pengimplemantasikan terhadap pengembangan kurikullum yang ada.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profesi Sacara Umum
Menurut Martinis Yamin (2006: 2-3) menyatakan profesi merupakan seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, tehnik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Dengan demikian profesi merupakan makna, bahwa profesi yang disandang oleh tenaga kependidikan atau guru, adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan untuk menciptakan anak memiliki perilaku suatu sesuai dengan yang diharapkan.
Menurut Nana. S. Sukmadinata (2006: 191) sebagai pendidik profesional, guru bukan hanya dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional.
Berdasarkan penjelasan diatas, jelaslah seoarang guru dapat dari usaha keras dan keahlian yang dimilikinya. Hal ini bertujuan untuk tujuan seorang guru dalam mengupayakan, membimbing, melatih, dan mengajar dengan sepenuh hati untuk keinginan dan keberhasilan peserta didik yang diterakan dalam penjelasan tujuan pendidikan. Pada dasarnya pendidikan merupakan interaksi antar pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Seseorang guru yang dianggap profesional, yaitu guru atau pendidik yang benar-benar melaksanakan keberhasilan peserta didik (siswa). Tugas pendidik untuk keberhasilan siswa itu sangat berat, dengan demikian guru harus diberi kesempatan yang sebanyak mungkin untuk mengembangkan diri dan pekerjaannya seperti mengikuti kursus, pelatihan, penataran, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagin dan biayanya dibantu oleh pemerintah. Hal ini semua bertujuan untuk mengutamakan kesetaraan, bahwa profesi yang diemban sebagai guru itu sama saja dengan profesi yang lain.

B.     Konsep Profesionalisasi Guru
Menurut Martinis Yamin (2006: 4) keterampilan dalam pekerjaan profesi sangat didukung oleh teori yang dipelajarinya. Jadi, seorang guru yang profesional dituntut banyak belajar, membaca dan mendalami teori tenteang profesi yang digelutinya, suatu profesi bukanlah suatu permanen, ia akan mengalami perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia, oleh sebab itu penelitian terhadap suatu tugas profesi dianjurkan, didalam kegunaan dikenal dengan penelitian action research.
Menurut Nana. S. Sukmadinata (2006: 191) sebagai pendidik profesional, guru bukan sja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi pengembangan modal pendidikan profesional tenaga kependidikan, yang dselenggarakan PPS IKIP Bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri sutu profesi, Yaitu:
1.      Memiliki fungsi dan signifikan social
2.      Memiliki keahlian/ keterampilan tertentu
3.      Keahlian/keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.      Didasarkan atas disiplin ilmu ang jelas
5.      Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6.      Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesinal
7.      Memiliki kode etik
8.      Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya
9.      Memiliki tanggung jawab profesional dan otanani
10.  Ada pengetahuan dan masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Dari perjalanan uraian diatas, meskipun bahan banyak seorang pendidik melakukan atau menerapkan itu semua pada peserta didik, namun usaha untuk berupaya untuk meningkatkan keberhasilan peserta didik selalu digalakkan.
Secara konseptual, bentuk kerja guru menurut, Depdiknas (1980) telah merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dan mengelompokan atas tiga dimensi umum keterampilan, yaitu :
1.      Kemampuan profesional mencangkup :
a.       Penguasaan materi pelajaran, mencangkup bahan yang akan digagaskan dan dasar keilmuan dari bahan pembelajaran tersebut.
b.      Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan keperguruan.
c.       Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa
2.      Kemampuan sosial, yaitu kemampuan menyesuaikan diri deng tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
3.      Kemampuan personal (pribadi) mencakup:
a)      Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b)      Pemahaman, penghayatan, dan penampilan-penampilan nilai yang selayaknya dianut oleh seorang guru.
c)      Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
C.    Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang seperti yang dibayangkan oleh banyak orang, dengan bermodal penguasaan materi dan penyampaiannya kepada siswa sudah cukup, namun hal ini belumlah dapat dikatakan sebagai guru yang profesional, maka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode eitk guru, dan lain sebagainya.
      Oemar Hamalik dalam bukunya proses belajar-mengajar (2001: 16), guru profesional harus dapat memiliki persyaratan, yang meliputi:
1.      Memilik bakat seorang guru
2.      Memiliki keahlian seorang guru
3.      Memiliki keahlian sebagai guru yang baik dan teritregasi
4.      Memiliki mental yang sehat
5.      Berbadan sehat
6.      Memilki pengalaman dan penetahuan luas
7.      Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila
8.      Guru adalah seorang warga Negara yang baik
D.    Guru Profesional Dan Kurikulum
Didalam dunia pendidikan guru tidak hanya bermodal pengalaman, pengetahuan akademis, akan tetapi juga keterampilan (skiil). Kurikulum mengundang muatan akademis, namun penerapannya berdasarkan teknis dan membutuhkan banyak pengalaman. David Berlo (dalam Abitar, 1989: 9) guru sebagai sumber dalam menyampaikan pesan kepada audiens harus memiliki keterampilan komunikasi, sikap, pengetahuan, dan memperhatikan kontek sosial budaya.
Disamping itu guru juga memiliki kesepakatan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan,seperti perubahan kurikululum satu kali dalam 10 tahun. Dan guru juga diminta untu cepat beradaptasi dengan perubahan itu dengan cara penataran, workshop, dan belajar dengan teman se-profesi.
Menurut Martinus Yamin (2006: 49) guru menerapkan kurikulum yang telah dirancang oleh pemerintah dan instansi, dan mereka harus mampu mengajarkannya walaupun kurikulum baru berbeda dengan kurikulum sebelumnya, hal ini terjadi karena pengaruh penilaian kemajuan zaman dan untuk kecerdasan peserta didik sendiri dalam pengembangan pembelajaran.
Dilihat dari perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia, menurut Kenandan (2007: 107) dalam perjalanan detik pendidikan diIndonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetisi (meski belum sempat disahkan oleh pemerintah, tetapi sempat berlaku dibeberapa sekolah piloting project), dan terakhir sampai sekarang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Permendiknas nomor 22 tentang standar isi, permen nomor 23 tentang standar kelulusan  dan permen nomor 24 tentang pelaksanaan kedua permen tersebut.
Terjadinya pengembangan kurikulum dapat dikonsepsikan sebagai suatu siklus lingkaran yang dimulai analisis mengenai maksud didirikannya sekolah. Kurikulum standar kompetensi menentukan prioritas yang tepat, dan menmencamkan bentuk konsep program yang merupakan bagian dari pengembangan kurikulum. Dan dengan pengembangan kurikulum juga dituntut menerapkan da mengatur perubahan yang ada.
Dan adanya perkembangan kurikulum, guru dituntut harus cekatan dan tanggap karena guru bekerja dikelas dituntut untuk menyampaikan kurikulum real, guru merupakan pengontorl kualitas belajar mulai dari awal sampai berakhirnya pelajaran, dan berguna juga untuk terciptanya life skiil dikalangan siswa.
Sebagai guru yang profesionalis, maka guru harus dapat mengetahui prinsip pengembangan kurikulum dan prinsip pelaksana kurikulum.
1.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Kunandar (2007: 139-141) pengembangan kurikulum dijenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah yang dikemangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan standar isi, serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat BSNP, HARUS didasarkan perinsip-perinsip sebagai berikut:
a)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b)      Beragam dan terpadu
c)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d)     Rayuan dengan kebutuhan kehidupan
e)      Menyeluruh dan berkesinambungan
f)       Belajar sepanjang hayat
g)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
2.      Perinsip Kurikulum
Menurut Kunandar (2007: 142-143) dalam pelaksanaan kurikulum disetiap kesatuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Pelaksanaan kurikulum berdasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna baginya.
b)      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
1)      Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)      Belajar untuk memahami dan menghayati
3)      Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4)      Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5)      Belajar untuk membangun dan menemukan jati dirinya, melalui proses pembelajaran yang efektif, kreatif, aktif, dan menyenangkan
c)      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang baik
d)     Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, hangat, dan bersifat membangun
e)      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, yang sumber belajar bersifat keteknoloian.
f)       Kurkulum dlaksanakan dengan mendayagunakan, kondisi alam, sosial, dan budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidik dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
g)      Kurikulum dilaksanakan berdasarkan komponen-komponen kurikulum yang ada.
E.     Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Menurut Nana S Sukmadinata (2006: 198) dilihat dari segi pengeluarannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desintralisasi. Dalam pengembangan kurikulu, yang sentralisasi bersifat uniform untuk seluruh Negara, daerah atau jenjang jenis sekolah.
      Di Indonesia dewasa ini terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah digunakan modal ini. Kurikulum untuk sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, sekolah menengah umum, dan sekolah menengah kejuruan pada prinsipnya sama.
1.      Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Menurut Nana S. sukmadinata (2006: 200) dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi. Guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro disusun okeh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli, guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu atau berberapa teori saja, hal ini juga disebut dengan satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, satu catur wulan, ataupun satuan pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamanya berbeda-beda.
Dengan adanya penjelasan diatas jelaslah menjadi tugas gurulah menyusun dan memutuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun tahap pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum tersusun secara sistematis akan memudahkan dalam pengimplementasiannya, implementasi kurikulum hampir seluruhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru hendaknya
2.      Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat disentralisasi
Menurut Nana. S Sukmadinata (2006: 201) kurikulum disentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan. Sekolah atau sekolah-sekolah tersebut.
Kurikulum disentralisasi mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan-kelebihannya meliputi:
a)      Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat
b)      Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finannsial, maupun managerial.
c)      Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
d)     Ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan bentuk kurikulum ini, adalah:
a)      Tidak adanya keseragaman, untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
b)      Tidak adanya standar penilaian yang sama,
c)      Adanya kesulitan bila terjadinya siswa pindahan siswa kesekolah.
d)     Sukar untuk mengelola dan penilaian secara nasional.
e)      Belum semua sekolah (daerah) mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
F.     Implementasi guru terhadap kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (2008: 237) implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam bentuk tindakan praktis sehingga membentuk dampak, baik berupa perbuahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai sikap.
Sedangakan kurikulum menurut M. Joko Susilo (2007: 77) jangka waktu pendidikan yang harus ditempati oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.
Jadi implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai aktuyalisasi kurikulum tertulis (written curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Berdasarkan dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pealaksanaan dengan pengelolaan, sambil sementara dilaksanakan penyesuaian terhadap ortuasi lapangan dan karakteristik peserta didik , baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya.
  1. Tahap-Tahap Implementasi Kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (2008: 238) implementasi kurikulum mencangkup tiga halaman pokok, yaitu:
a)      Pengembangan program mencakup program tahunan, semester, atau catur wulan, bulanan, mingguan, harian, dan ada juga bimbingan konseling.
b)      Pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya, pembelajaran adalah proses intelektual antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan prilaku yang lebih baik.
c)      Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan sepanjang kurikulum berjalan.
  1. Faktor yang mempengaruhi kurikulum
Adapun faktor yang mempengaruhi yaitu:
a)      Karakteristik kurikulum, yang mencangkup ruang lingkup bahan ajar, tujuan, fungsi, sifat, dan sebagaiannya.
b)      Strategi implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam pelaksanaan kuriulum.
c)      Karakteristik penyusunan kurikulum, meliputi pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai sikap guru terhadap implementasi kurikulum dalam pembelajaran.
  1. Prinsip-Prinsip Implementasi Kurikulum
Dalam implementasi kurikulum, terdapat beberapa prinsip yang menunjang tercapainya keberhasilan, yaitu:
a)      perolehan kesempatan yang sama
b)      berpusat pada anak didik
c)      menggunakan pendekatan dan kemitraan
d)     kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan.
Dari keempat prinsip diatas pada dasarnya ingin menciptakan atau pelaksanaan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan guru untuk memperoleh hasil pembelajaran yang menandai baik secara efektif, kejuritif dan psikomentarinya.
  1. Unsur-Unsur Implementasi Kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (2008: 241-244) dalam implementasi kurikulum , terdapat berbagai unsur terkait sebagai berikut:
a)      Pelaksanaan kurikulum
pelaksanaan kurikulum menempatkan prinsip-prisip kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan standar nasional disusun oleh pusat, dan cara pelaksanaannya disesuaikan dengan masing-masing daerah atau sekolah.
b)      Bahasa pengantar
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara menjadi pengantar dalam kegiatan pembelajaran, namun jika diperlukan bahasa dan juga bias digunakan sebagai pengantar.
c)      Hari belajar
Jumlah hari belajar dalam satu tahun pelajaran adalah 204 sampai 240 hari, jumlah minggu efektifnya adalah 34 sampai 40 hari, dan pengaturannya berdasarkan semesteran.
d)     Kegiatan kurikulum
Kegiatan kurikulum dikelompokan menjadi kegiatan intrakurikulum dan ekstrakurikulum.
e)      Tenaga kependidikan
Guru diharuskan mempunyai kualifikasi dan kompetensi khusus untuk menunjang pencapaian kompetensi lulusan pada satuan pendidikan.
f)       Sarana dan prasarana pendidikan
Pelaksanaan pembelajaran menggunakan sumber belajar, buku, dan alat pembelajaran yang disediakan pemerintah dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki.
g)      Remedial, pengayaan dan percepatan belajar
Sekolah memberikan layanan bagi peserta didik yang mendapat kesulitan belajar melalui kegiatan remedial.
h)      Bimbingan dan konseling
Sekolah memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik dalam konteks pengembangan kepribadian, sosial, karier dan belajar lanjutan.
i)        Pengembangan dan penyusunan silabus
Diberbagai daerah, sekolah mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing, tetapi tetap dengan komisi standar kopetensi.
j)        Pengelolaan kurikulum
Pengelolaan kurikulum disekolah dilakukan dengan memgunakan seluruh unsure penyelenggra pendidikan, komite sekolah, dewan pendidikan,serta dunia usaha dan industri dengan kondisi, kebutuhan, dan potensi untuk mewujudkan pencapaian standar kompetensi
k)      Sekolah bertaraf nasional
Sekolah ini diberikan untuk menghasilkan lulusan yang mampu bersaing pada tingkat internasional.
Dari penjelasan beberapa unsur diatas, pada dasarnya merupakan mata usaha untuk membentuk peserta didik mampu dalam pengimplementasian kurikulum dalam kehidupan dunia pendidikan dan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan pencapaian kompetensi nasional, dan usaha mendidik peserta didik agar mampu bersaing dalam bidang skill dibidang masyarakat.
  1. Komponen-komponen rencana implementasi kurikulum
Rencana implementasi  kurikulum akan mengalami perbedaan dalam sistem sekolah, tergantung pada struktur organisasi dan ruang lingkupnya. Selain itu, rencana implementasi seharusnya didasarkan pada rencana kurikulum jangka panjang, sehingga program yang ada dapat diteliti, direvisi dan di implementasikan dalam periode waktu (biasanya dibuat dalam jangka waktu lima tahunan).
Adapun komponen rencana kurikulum menyangkut:
a.       Studi program baru
b.      Identifikasi sumber daya
c.       Penetapan peran
d.      Pengembangan proporsional
e.       Penjadwalan
f.       Sistem komunikasi
g.      Pelaksanaan monitoring
G.    Deskripsi Alternatif model implementasi kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (2008: 248) dalam kaitannya dengan fungsi pengelolaan kurikulum, akan dikemukakan model implementasi kurikulum baru. Namun, sebelum ada pestulat yang penting dipahami, terlebih dahulu harus dapat menerapkan model pengembangan implementasi manajemen strategi:
1.      Implementasi  kurikulum dipandang sebagai sistem. Sedangkan fungsi-fungsi pengelolaan dipandang sebagai elemen atau subsistem proses dari sistem implementasi kurikulum.
2.      Dalam masing-masing komponen proses terdapat komponen-komponen lain yang membentuk komponen tersebut.
3.      Dalam setiap tahap kegiatan selalu diperhatikan keadaan faktor internal dan eksternal yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum.
4.      Setiap tahap terdapat pelaksanaan, perencanaan dan evaluasi
5.      Arah tujuan pada setiap tahapan proses implementasi ditujukan untuk menghasilkan produk berkala yang saling berkaitan, dari secara keseluruhan ditujukan untuk memperbaiki  kondisi pelaksanaan (kualitas internal dan eksternal)
Dengan penjelasan diatas jelaslah bahwa tahapan implementasi secara garis besar ada 3 yaitu: tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan, dan evaluasi.
a.       Implementasi dan evaluasi kurikulum
Menurut Nana S Sukmadinata (2006: 177) pengembangan kurikulum yang menekankan isi, membutuhkan waktu mempersiapkan situasi belajar dan menyatukannya dengan tujuan pengajaran yang cukup lama. Kurikulum yang menekankan situasi, waktu, untuk mempersiapkannya lebih pendek, sedangkan kurikulum yang menekankan situasi, waktu untuk mempersiapkannya lebih pendek, sedangkan kurikulum yang menekankan organisasi waktu persiapannya hampir sama dengan kurikulum yang menekankan isi.
Menurut Oemar Hamalik (2008: 250) mengatakan dalam evaluasi implementasi bertujuan untuk melihat proses pelaksanaan yang sedang berjalan  sebagai fungsi kontrol apakah pelaksanaan evaluasi telah sesuai  dengan rencana dan sebagai fungsi perbaikan jika dalam kekurangan.
Dan tujuan kedua, melihat hasil akhir yang di capai, hasil ini merujuk pada kriteria waktu dan hasil yang dicapai dibandingkan terhadap fase perencanaan. Dan dalam implementasi kurikulum tidak terlepas dari model evaluasi yang digunakan bertumpu pada aspek-aspek tertentu yang diutamakan  dalam proses pelaksanaan kurikulum.
Dengan demikian, evaluasi dilaksanakan menggunakan suatu metode, sarana dan prasarana, anggaran personal dan waktu yang ditentukan dalam tahap perencanaan.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam pengembangan kurikulum profesional guru, dan pengimplementasian kurikulum sangat diperlukan, hal ini dikarena seorang guru merupakan seorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang, upaya guru mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih anak didik dan bentuk upaya memajukan dan mencerdaskan peserta didik untuk pencapaian. Tujuan yang berdasarkan kualitatif maupun kuantitatif. Pengembangan kurikulum dapat dikonsepsi sebagai suatu siklus lingkasan yang dimulai dengan analisis mengenai maksud dicirikan sekolah.
Sebagai guru yang profesional, maka guru harus dapat mengetahui prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, dan peranan guru dalam pengembangan kurikulum. Hal ini semua bertujuan untuk kemajuan peserta didik dan membentuk keterampilan peserta didik dalam pemantapan tujuan pendidikan, baik secara efektif, kognitif, dan psikomotor.
Keprofesioanalan guru dalam pengembangan kurikulum implementasi sangat diterapkan kepada suatu jenjang pendidikan dan pengklasifikasian kepada peserta didik itu sendiri, karena implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa  dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional dan bentuk fisiknya.
Dalam pengembangan kurikulum implementasi juga tidak terlepas dari berbagai komponen-komponen yang mengatur dan mengarah kepada tujuan dalam dunia pendidikan.


B.     Saran
Dengan makalah yang sudah penulis selesaikan ini, dengan judul “profesionalisasi guru dan implementasi dalam pengembangan kurikulum pendidikan”, penulis menyadari kalau dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan, baik dalam bentuk kata maupun penulisannya. Dan penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca khususnya dosen pembimbing untuk perbaikan makalah selanjutnya.






















DAFTAR PUSTAKA

Sukamdinata, S. Nana. Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.

Yamin, Martinis. Profesionalisasi dan Implementasi KBK. Gaung Persada Press. 2006: Jakarta

Hamalik, Oemar. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.

Susilo. M. Joko. KTSP, Manajemen Pelaksanaan dan kesiapan sekolah. Pustaka Belajar Offset: 2007: Jakarta

Kunandiar. Guru Implementasi Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi guru. Rajawali Press. Devisisi buku Perguruan Tinggi. Raja Grapindo Persada. 2007: Jakarta. 
Share on :


Artikel Terkait :

1 komentar:

Agen Pulsa mengatakan... 26 September 2016 pukul 04.31

trimakasih atas infonya...
minta izin copas buat tugas ya... sukses selalu...

Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !