Pendidikan, Ilmu, Agama, Kuliah ,

Indikator Prestasi Belajar


Indikator Prestasi Belajar

1. Definisi prestasi belajar
Istilah prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar. Istilah prestasi di dalam Kamus Ilmiah Populer (Adi Satrio, 2005: 467) didefinisikan sebagai hasil yang telah dicapai. Noehi Nasution (1998: 4) menyimpulkan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil dari terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya tingkah baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau oleh adanya perubahan sementara karena sesuatu hal.
Sementara itu Muhibbin Syah (2008: 90-91) mengutip pendapat beberapa pakar psikologi tentang definisi belajar, di antaranya adalah:
a. Skinner, seperti yang dikutip Barlow dalam bukunya educational Psychology : The Teaching-Learning Process, berpendapat bahwa belajar adalah suau proses adaptasi atau penyesuaian tinkah laku yang berlangsung secara progresif (a process of progressive behavior adaptation). Berdasarkan eksperimennya, B.F. Skinner percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce).
b. Dalam Dictionary of Psychology, Chaplin memberikan batasan belajar dengan dua rumusan. Rumusan pertama berbunyi : …..acquisition of any relatively permanent change in behavior as a result of practice and experience. Belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman. Rumusan kedua : ..process of acquiring responses as a result of special practice, belajar adalah proses memperoleh respon-respon ebagai akibat adanya latihan khusus.
c. Hintzman dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat Learning is change in organism due to experience which can affect the organism’s behavior. Artinya, belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organism (manusia dan hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organism tersebut. Jadi, dalam pandangan Hitzman, perubahan yang ditimbulkan oleh pengalaman tersebut baru dapat dikatakan belajar apabila mempengaruhi organisme.
d. Wittig dalam bukunya, Psychology of Learning, Wittig mendefinisikan belajar sebagai : any relatively permanent change in an organisme’s behavioral repertoire that occurs as a result of experience. Belajar ialah perubahan yang relative menetap terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
e. Reber dalam kamusnya, Dictionary of Psychology, membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama, belajar adalah The process of accuiring knowledge, yakni proses memperoleh pengetahuan. Pengertian ini biasanya lebih sering dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif yang oleh sebagian ahli dipandang kuran representatif karena tidak mengikutsertakan perolehan keterampilan nonkognitif.Kedua, belajar adalah A relatively permanent change in respons potentiality which occurs as a result of reinforced practise, yakni suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif permanen sebagai hasil latihan yang diperkuat. Dalam definisi ini terdapat empat macam istilah yang esensial dan perlu disoroti untuk memahami proses belajar, yakni :
·       Relatively permanent, yang secara umum menetap
·       Respons Potentiality, kemampuan bereaksi
·       Reinforce, penguatan
·       Practise, praktik atau latihan
f. Biggs dalam pendahuluan Teaching of Learning, Biggs mendefinisikan belajar dalam tiga rumusan, yaitu : rumusan kuantitatif; rumusan institusional; rumusan kualitatif. Dalam rumusan-rumusan ini, kata-kata seperti perubahan dan tigkah laku tidak lagi disebut secara eksplisit mengingat kedua istilah ini sudah menjadi kebenaran umum yang diketahui semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan.
Secara kuantitatif (ditinjau dari sudut jumlah), belajar berarti kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya. Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang dikuasai siswa.
Secara institusional (tinjauan kelembagaan), belajar dipandang sebagai proses “validasi” atau pengabsahan terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah ia pelajari. Bukti institusional yang menunjukan siswa telah belajar dapat diketahui sesuai dengan proses mengajar. Ukurannya semakin baik mutu guru mengajar akan semakin baik pula mutu perolehan pelaku belajar yang kemudian dinyatakan dalam skor.
Adapun pengertian belajar secara kualitatif (tinjauan mutu) ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia disekeliling pelaku belajar. Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti dihadapi pelaku belajar.
Abu Muhammad Ibnu Abdullah (2008), beliau mengutip pendapat beberapa pakar dalam menjabarkan pengertian belajar, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. W.S. Winkel (1991: 36) dalam bukunya yang berjudul Psikologi Pengajaran.Menurutnya, pengertian belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai-nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan berbekas”.
b. S. Nasution MA (1982: 68) mendefinisikan belajar sebagai perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi belajar membawa suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai sejumlah pengalaman, pengetahuan, melainkan juga membentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, minat, penyesuaian diri. Dalam hal ini meliputi segala aspek organisasi atau pribadi individu yang belajar.
c. Sedangkan Mahfud Shalahuddin (1990: 29) dalam buku: Pengantar Psikologi Pendidikan, mendefinisikan belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur latihan.Perubahan itu sendiri berangsur-angsur dimulai dari sesuatu yang tidak dikenalnya, untuk kemudian dikuasai atau dimilikinya dan dipergunakannya sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang menjalani proses belajar itu.
d. Supartinah Pakasi (1981: 41) dalam buku: “Anak dan Perkembangannya,” mengatakan pendapatnya antara lain: 1) Belajar merupakan suatu komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2) Belajar berarti mengalami; 3) Belajar berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu aktivitas yang bertujuan; 5) Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan kesiapan pada pihak anak; 7) Belajar adalah berpikir dan menggunakan daya pikir; dan 8) Belajar bersifat integratif.”
Bertolak dari berbagai definisi yang telah diuraikan para pakar tersebut, secara umum belajar dapat dipahami sebagai suatu tahapan perubahan seluruh tingkah laku inividu yang relatif menetap (permanent) sebagai hasil pengalaman. Sehubungan dengan pengertian itu perlu ditegaskan bahwa perubahan tingkah laku yang timbul akibat proses kematangan (maturation), keadaan gila, mabuk, lelah, dan jenuh tidak dapat dipandang sebagai hasil proses belajar.
Berdasarkan hal tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu yang relatif menetap(permanent) sebagai hasil atau akibat dari pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif, afektif dan psikomotor.
Istilah menetap (permanent) dalam definisi ini mensyaratkan bahwa segala perubahan yang bersifat sementara tidak dapat disebut sebagai hasil atau akibat dari belajar. Demikian pula istilah pengalaman, ia menafikan keterkaitan antara belajar dengan segala tingkah laku yang merupakan hasil dari proses kematangan(maturation) fisik atau psikis. Sehingga kemampuan-kemampuan yang disebabkan oleh kematangan fisik atau psikis tidak dapat disebut sebagai hasil dari belajar.
Adapun yang dimaksud dengan prestasi belajar atau hasil belajar menurut Muhibbin Syah, sebagaimana yang dikutip oleh Abu Muhammad Ibnu Abdullah (2008) adalah “taraf keberhasilan murid atau santri dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah atau pondok pesantren yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan kepuasan emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
Adapun dalam penelitian ini yang dimaksud prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan peserta didik setelah menempuh proses pembelajaran tentang materi tertentu, yakni tingkat penguasaan, perubahan emosional, atau perubahan tingkah laku yang dapat diukur dengan tes tertentu dan diwujudkan dalam bentuk nilai atau skor.
Share on :


Artikel Terkait :

0 komentar on Indikator Prestasi Belajar :

Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !