Indikator Prestasi
Belajar
1. Definisi
prestasi belajar
Istilah prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar.
Istilah prestasi di dalam Kamus Ilmiah Populer (Adi Satrio, 2005: 467)
didefinisikan sebagai hasil yang telah dicapai. Noehi Nasution (1998: 4)
menyimpulkan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai suatu proses
yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil
dari terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya
tingkah baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau oleh adanya
perubahan sementara karena sesuatu hal.
Sementara itu Muhibbin Syah (2008: 90-91) mengutip pendapat beberapa pakar
psikologi tentang definisi belajar, di antaranya adalah:
a. Skinner, seperti yang dikutip Barlow dalam bukunya educational
Psychology : The Teaching-Learning Process, berpendapat bahwa belajar
adalah suau proses adaptasi atau penyesuaian tinkah laku yang berlangsung
secara progresif (a process of progressive behavior adaptation).
Berdasarkan eksperimennya, B.F. Skinner percaya bahwa proses adaptasi tersebut
akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce).
b. Dalam Dictionary
of Psychology, Chaplin memberikan batasan belajar dengan dua rumusan.
Rumusan pertama berbunyi : …..acquisition of any relatively permanent change
in behavior as a result of practice and experience. Belajar adalah
perolehan perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan
dan pengalaman. Rumusan kedua : ..process of acquiring responses as a result
of special practice, belajar adalah proses memperoleh respon-respon
ebagai akibat adanya latihan khusus.
c. Hintzman
dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat Learning is
change in organism due to experience which can affect the organism’s behavior.
Artinya, belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organism
(manusia dan hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah
laku organism tersebut. Jadi, dalam pandangan Hitzman, perubahan yang
ditimbulkan oleh pengalaman tersebut baru dapat dikatakan belajar apabila
mempengaruhi organisme.
d. Wittig
dalam bukunya, Psychology of Learning, Wittig mendefinisikan belajar sebagai :
any relatively permanent change in an organisme’s behavioral repertoire that
occurs as a result of experience. Belajar ialah perubahan yang relative menetap
terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai
hasil pengalaman.
e. Reber dalam
kamusnya, Dictionary of Psychology, membatasi belajar dengan
dua macam definisi. Pertama, belajar adalah The
process of accuiring knowledge, yakni proses memperoleh pengetahuan.
Pengertian ini biasanya lebih sering dipakai dalam pembahasan psikologi
kognitif yang oleh sebagian ahli dipandang kuran representatif karena tidak
mengikutsertakan perolehan keterampilan nonkognitif.Kedua, belajar
adalah A relatively permanent change in respons potentiality which
occurs as a result of reinforced practise, yakni suatu perubahan
kemampuan bereaksi yang relatif permanen sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Dalam definisi ini terdapat empat macam istilah yang esensial dan perlu
disoroti untuk memahami proses belajar, yakni :
·
Relatively permanent, yang secara umum menetap
·
Respons Potentiality, kemampuan bereaksi
·
Reinforce, penguatan
·
Practise, praktik atau latihan
f. Biggs dalam
pendahuluan Teaching of Learning, Biggs mendefinisikan belajar
dalam tiga rumusan, yaitu : rumusan kuantitatif; rumusan institusional; rumusan
kualitatif. Dalam rumusan-rumusan ini, kata-kata seperti perubahan dan tigkah
laku tidak lagi disebut secara eksplisit mengingat kedua istilah ini sudah
menjadi kebenaran umum yang diketahui semua orang yang terlibat dalam proses
pendidikan.
Secara kuantitatif
(ditinjau dari sudut jumlah), belajar berarti kegiatan pengisian atau
pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya. Jadi, belajar
dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang dikuasai siswa.
Secara
institusional (tinjauan kelembagaan), belajar dipandang sebagai proses
“validasi” atau pengabsahan terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang
telah ia pelajari. Bukti institusional yang menunjukan siswa telah belajar
dapat diketahui sesuai dengan proses mengajar. Ukurannya semakin baik mutu guru
mengajar akan semakin baik pula mutu perolehan pelaku belajar yang kemudian
dinyatakan dalam skor.
Adapun pengertian
belajar secara kualitatif (tinjauan mutu) ialah proses memperoleh arti-arti dan
pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia disekeliling pelaku
belajar. Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir
dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti
dihadapi pelaku belajar.
Abu Muhammad Ibnu
Abdullah (2008), beliau mengutip pendapat beberapa pakar dalam menjabarkan
pengertian belajar, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. W.S. Winkel (1991: 36) dalam bukunya yang berjudul Psikologi
Pengajaran.Menurutnya, pengertian belajar adalah suatu aktivitas
mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang
menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan,
dan nilai-nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan
berbekas”.
b. S. Nasution MA (1982: 68) mendefinisikan belajar sebagai perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan.
Jadi belajar membawa suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan
itu tidak hanya mengenai sejumlah pengalaman, pengetahuan, melainkan juga membentuk kecakapan, kebiasaan, sikap,
pengertian, minat, penyesuaian diri. Dalam hal ini meliputi segala aspek
organisasi atau pribadi individu yang belajar.
c. Sedangkan Mahfud Shalahuddin (1990: 29) dalam buku: Pengantar
Psikologi Pendidikan, mendefinisikan belajar sebagai suatu proses
perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur
latihan.Perubahan itu sendiri berangsur-angsur
dimulai dari sesuatu yang tidak dikenalnya, untuk kemudian dikuasai atau
dimilikinya dan dipergunakannya sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang
menjalani proses belajar itu.
d. Supartinah Pakasi (1981: 41) dalam buku: “Anak dan
Perkembangannya,” mengatakan pendapatnya antara lain: 1) Belajar merupakan
suatu komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2) Belajar berarti mengalami; 3)
Belajar berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu aktivitas yang bertujuan; 5)
Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan kesiapan pada pihak anak; 7)
Belajar adalah berpikir dan menggunakan daya pikir; dan 8) Belajar bersifat
integratif.”
Bertolak dari berbagai definisi yang telah diuraikan para pakar
tersebut, secara umum belajar dapat dipahami sebagai suatu tahapan perubahan
seluruh tingkah laku inividu yang relatif menetap (permanent) sebagai
hasil pengalaman. Sehubungan dengan pengertian itu perlu ditegaskan bahwa
perubahan tingkah laku yang timbul akibat proses kematangan (maturation),
keadaan gila, mabuk, lelah, dan jenuh tidak dapat dipandang sebagai hasil
proses belajar.
Berdasarkan hal
tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku individu yang relatif menetap(permanent) sebagai
hasil atau akibat dari pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang
melibatkan proses kognitif, afektif dan psikomotor.
Istilah
menetap (permanent) dalam definisi ini mensyaratkan bahwa
segala perubahan yang bersifat sementara tidak dapat disebut sebagai hasil atau
akibat dari belajar. Demikian pula istilah pengalaman, ia menafikan keterkaitan
antara belajar dengan segala tingkah laku yang merupakan hasil dari proses
kematangan(maturation) fisik atau psikis. Sehingga
kemampuan-kemampuan yang disebabkan oleh kematangan fisik atau psikis tidak
dapat disebut sebagai hasil dari belajar.
Adapun yang
dimaksud dengan prestasi belajar atau hasil belajar menurut Muhibbin Syah,
sebagaimana yang dikutip oleh Abu Muhammad Ibnu Abdullah (2008) adalah “taraf
keberhasilan murid atau santri dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah
atau pondok pesantren yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari
hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu”.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar
adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata
pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan
oleh guru”.
Berdasarkan
uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah tingkat
keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan
kepuasan emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
Adapun dalam
penelitian ini yang dimaksud prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan
peserta didik setelah menempuh proses pembelajaran tentang materi tertentu,
yakni tingkat penguasaan, perubahan emosional, atau perubahan tingkah laku yang
dapat diukur dengan tes tertentu dan diwujudkan dalam bentuk nilai atau skor.
0 komentar on Indikator Prestasi Belajar :
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !